Materi
13
Perdagangan
Luar Negeri
13.3 Tingkat Daya Saing
A. Pengertian daya saing
Pada
dasarnya sebuah wilayah yang memiliki suatu produk akan berhasil bila suatu
produk yang dibuatnya/diciptakan memiliki sesuatu yang lebih dari yang lain
sehingga harga yang akan dibuatnya akan semakin tinggi. Maka dari itu hari-hari
ini banyak produk yang dipasarkan sehingga muncul sebuah daya saing yang ketat
dan yang memenuhi syarat pengujian.
Daya
saing merupakan kemampuan menghasilkan produk barang dan jasa yang memenuhi
pengujian internasional, dan dalam saat bersamaan juga dapat memelihara tingkat
pendapatan yang tinggi dan berkelanjutan, atau kemampuan daerah menghasilkan
tingkat pendapatan dan kesempatan kerja yang tinggi dengan tetap terbuka
terhadap persaingan eksternal.
Daya
saing juga dapat juga diartikan sebagai kapasitas bangsa untuk menghadapi
tantangan persaingan pasar internasional dan tetap menjaga atau meningkatkan
pendapatan riil-nya.
Ada
beberapa pengertian daya saing yang mencakup wilayah, sebagai berikut:
1)
Daya saing tempat (lokalitas dan
daerah) merupakan kemampuan ekonomi dan masyarakat lokal (setempat) untuk
memberikan peningkatan standar hidup bagi warga/penduduknya.
2)
Daya saing daerah berkaitan dengan
kemampuan menarik investasi asing (eksternal) dan menentukan peran
produktifnya.
3)
Daya saing daerah adalah kemampuan
perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang
tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan
internasional.
Ada
beberapa yang sangat berpengaruh terhadap daya saing, yaitu:
1)
Iklim yang kondusif
Pada
hal ini peningkatan daya saing bergantung kepada iklim. Contoh saja suatu
produk teh, jika saja iklim tidak mendukung maka daya saing di pasar akan
menurun karena tanaman teh belom dapat diproduksi. Ini dikarenakan iklim yang
tidak mendukung bisa kemarau yang berkepanjangan atau ada sebab lain.
2)
Keunggulan komparatif
Teori
keunggulan komparatif merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo.
Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan
komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan
tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak
dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Adapun keunggulan
kompetitif lebih mengarah pada bagaimana suatu daerah itu menggunakan
keunggulan-keunggalannya itu untuk bersaing atau berkompetisi dengan daerah
lain.
Sebagai
contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia
mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak
mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu
dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi
tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian,
Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling
menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah. Akan tetapi
dalam kerangka perdagangan kopi dunia, keunggulan kompetitif Indonesia akan
lebih besar dibanding Malaysia untuk bersaing di pasar internasional.
Sebaliknya dalam perdagangan Timah, Malaysia memiliki keunggulan kompetitif
lebih baik dibanding Indonesia.
3)
Keunggulan kompetitif
Seperti
contoh diatas, keunggulan kompetitif Indonesia akan lebih besar dibanding
Malaysia untuk bersaing di pasar internasional. Sebaliknya dalam perdagangan
Timah, Malaysia memiliki keunggulan kompetitif lebih baik dibanding Indonesia.
Ada
beberapa indikator meningkatnya daya saing:
Pertama
yakni makroekonomi, di mana indikator daya saing dilihat dari beberapa aspek
seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian
keseimbangan neraca antara ekspor dan impor.
Kedua,
kualitas infrastruktur. Meskipun masih banyak yang harus dilakukan untuk
meningkatkan sektor infrastruktur, sektor ini diketahui telah mengalami
peningkatan dari semula dari peringkat 96 menjadi peringkat 90.
Ketiga,
kesehatan dan pendidikan dasar yang meningkat dari peringkat 82 menjadi
peringkat 62. Menurut laporan Program (Millenium Development Goals/MDG's), pada
2010 bidang kesehatan masih perlu ditingkatkan terutama dalam masalah gizi
buruk, kematian ibu sewaktu melahirkan, dan penyakit HIV AIDS.
Sedangkan
untuk bidang pendidikan menunjukkan kenaikan. Partisipasi masyarakat dalam
mengenyam pendidikan SD tercatat sebesar 94,7 persen, SMP sebesar 66,5 persen,
serta melek huruf sebesar 99,4 persen.
Dengan
adanya peningkatan peringkat daya saing Indonesia, ini menunjukkan peningkatan
kepercayaan dunia usaha terhadap upaya Pemerintah dalam memperbaiki
infrastruktur dan iklim usaha di Indonesia. Selain itu kenaikan peringkat ini
diharapkan akan mendorong masuknya investasi asing ke Indonesia.
Adapula
indikator utama pembentuk daya saing:
a)
Lingkungan usaha produktif
Sebagai contoh:
· Perekonomian
daerah
· Ketenagakerjaan
dan sumberdaya manusia
· Infrastruktur,
sumberdaya alam dan lingkungan serta perbankan dan lembaga keuangan
Reference:
http://kemenperin.go.id/statistik/peran.php?ekspor=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar